Kadernya Terlibat Pengeroyokan 2 Polisi, Djarot Pastikan Tak Ada Bantuan Hukum dari PDIP
MEDAN, iNews.id- PDIP Sumut memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada KHS, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP terkait kasus pemukulan dua personel polisi. Sebab, KHS dinilai telah membuat masalah dan melanggar disiplin partai.
"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi covid-19 ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif harus menjadi teladan bagi masyarakat.
"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," ucapnya.
Oleh karenanya, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.