Kasus Bocah Dibakar dan Minum Air Seni di Tanjungbalai, Ini Kata KPAI
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati angkat bicara atas kasus dugaan kekerasan anak oleh teman sepermainannya di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Dia menilai, pelaku bocah 10 tahun yang menyuruh temannya minum air seni dan sekaligus membakar dengan bensin, bisa digolongkan sebagai korban.
"Anak yang menjadi pelaku dalam hal ini sesungguhnya juga korban dari situasi yang tidak tepat," kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Dia mengatakan, berkaitan atas kasus korban bocah dibakar di Tanjungbalai, sudah seharusnya orang tua dari anak pelaku melakukan evaluasi pengasuhan. Khususnya menanyakan pada diri sendiri hingga anak bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya.
Menurutnya, orang tua harus memberikan contoh baik di rumah sehingga anak terinspirasi sikap positif orang tua. Selain itu, kendali terhadap tontonan dan game yang dimainkan menjadi salah satu kunci penting agar anak berperilaku baik.
"Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya orang tua untuk terus menerus memberikan pengasuhan terbaik dan pengawasan yang optimal," ujarnya.