Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penistaan Agama di Medsos, Pria di Deliserdang Ini Jadi Tersangka

Sabtu, 12 November 2022 - 14:44:00 WIB
Kasus Penistaan Agama di Medsos, Pria di Deliserdang Ini Jadi Tersangka
Tersangka penistaan agama ditahan di Polrestabes Medan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian melakukan profiling dan menemukan identitas diduga RS sebagai pemilik akun YouTube AB tersebut.

"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Akibat perbuatan itu, tersangka RS dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut