Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Klaim sebagai Pemilik Tanah, 5 Warga Rusak Gereja di Lau Bakeri Deliserdang

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:49:00 WIB
Klaim sebagai Pemilik Tanah, 5 Warga Rusak Gereja di Lau Bakeri Deliserdang
Bangunan gereja di Desa Lau Bakeri, Kabupaten Deliserdang dirusak lima warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah tempat gereja berdiri. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Josia, klaim IG atas gereja tersebut, tak berdasar. Itu karena pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. 

"Kita ada surat hibahnya, ada lengkap ditandatangani ahli waris dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," katanya. 

Josia mengaku sudah menahan jemaatnya untuk tidak main hakim sendiri atas ulah IG. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum pada mereka.

"Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat sampai ini benar-benar selesai dan kami aman beribadah," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut