KNKT Ungkap Penyebab KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan suatu petistiwa tidak dalam posisi untuk menyalahkan pihak-pihak. Hasil temuan tidak bisa dijadikan dasar penuntutan, ganti rugi, tetapi menjadi rekomendasi agar kejadian tidak terulang.
“Karena itu, semua pihak mulai pemerintah, regulator dan pelaku bidang transportasi diharapkan secara berkesadaran menjalankan tugas dan fungsi demi keselamatan pelayaran,” katanya.
Soerjanto juga menyampaikan, pemerintah telah melakukan upaya maksimal pada proses pencarian dan penanganan serta bantuan kepada keluarga dan korban. “Semua potensi yang ada sudah diupayakan,” katanya.
Peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun saat berlayar dari Simanindo ke Tigaras, Kabupaten Simalungun, menyebabkan tiga penumpang meninggal, 164 tidak ditemukan, dan 21 orang selamat, termasuk awak kapal dan nakhoda.
Editor: Maria Christina