Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Sarang Walet di Deliserdang Ditangkap

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:47:00 WIB
Komplotan Pencuri Sarang  Walet di Deliserdang Ditangkap
Tersangka Angga Wijaya saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Personel Satreskrim Polresta Deliserdang dibantuk Polsek Galang menangkap komplotan pencuri sarang burung walet di Jalan Perintis Kemerdekaan, Keluarahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang, Rabu (9/12/2020).  Tiga orang pelaku yang diamankan yakni Jimmy (33), Hendri alias Ayung, dan Angga Wijaya alias Asen (36) sementara itu, tiga orang lainny masih diburu petugas.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Rudi (61) ke Polsek Galang. Korban melaporkan sarang burung walet milikny yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan di bawa kabur maling. 

"Akibat kejadian tersebut, sebanyak 1,5 kg sarang burung walet senilai Rp15 juta dibawa kabur maling," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, Jumat (11/12/2020). 

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Saat beraksi, komplotan ini membagi beberapa peran agar aksinya tidak ketahuan. Sarang burung walet hasil curian kemudian diserahkan kepada PB untuk dijual. Usai beraksi, sarang burung walet ini kemudian diserahkan ke tersangka PB untuk dijual. 

"Dari hasil penjulan sarang burung walet curian tersebut, Hendri alias Ayung mendapat bagian Rp1.150.000, Jimmy kebagian Rp1.150.000. Sedangkan Angga Wijaya hanya mendapatkan Rp200 ribu," ucapnya

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut