Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Oknum Kapolsek Pengedar Narkoba di Karo Sumut

Jumat, 10 Januari 2020 - 16:26:00 WIB
Kronologi Penangkapan Oknum Kapolsek Pengedar Narkoba di Karo Sumut
Ilustasi Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Citra Polri tercoreng dengan ulah perwira pertama yang menjabat sebagai Kapolsek di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Oknum Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba.

Informasi yang dirangkum iNews.id, penangkapan Kapolsek pengedar narkoba merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tiga kurir sabu.

Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, kronologi penangkapan anggotanya bermula saat petugas mengamankan pengedar sabu berinisal DK, GB, dan JT di sebuah warung seputaran Jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo. Hasil pengembangan, kasus narkoba  mengarah kepada Iptu Samson.

"Benar, penangkapan ini hasil pengembangan tersangka yang sudah lebih dahulu diamankan sebelumnya," ujar Benny, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA: Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Polisi

Dia mengungkapkan, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring ditangkap sehari setelah tersangka DK diamankan atau pada Sabtu (28/12/2019). Saat ini, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Direktorat Polda Sumut dan Propam Polda Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut