Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Senpi dan Bahan Peledak, 3 Nelayan di Batubara Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:29:00 WIB
Miliki Senpi dan Bahan Peledak, 3 Nelayan di Batubara Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Batubara, Selasa (9/6/2020). (Foto: iNews/Fadly Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, Tison mengaku memiliki senpi rakitan tersebut sejak 20 hari terakhir. Tison mengaku senpi tersebut diperoleh dari rekannya Rahmat alias Amat Lokuk.

Berdasarkan pengakuan Tison, petugas gabungan Sat Reskrim dan serta Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, melakukan pengejaran dan meringkus Rahmat alias Amat Lokuk juga dari tempat persembunyiannya.

"Untuk mengetahui asal senpi rakitan berikut peluru tersebut, petugas mencecar Rahmat alias Amat Lokuk, sehingga diketahui senpi yang diserahkannya kepada Tison diperoleh dari Faisal Mirda," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan Amat Lokuk, tanpa menunggu lama petugas gabungan berhasil meringkus Faisal Mirda. Saat pemeriksaan di Unit Resum Polres Batu Bara, Faidal Mirda mengaku mendapatkan senpi rakitan tersebut dari Andre di Panipahan Riau.

Tersangka mengakui sudah tiga bulan memiliki senpi tersebut, sebelum diserahkan kepada tersangka Rahmat alias Amat Lokuk. Hingga saat ini tim Sat Reskrim Polres Batu Bara masih melakukan pengejaran terhadap Andre.

"Ketiga tersangka dijerat sebagaimana dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut