Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Jambret HP Ojek Online, Dua Pemuda di Medan Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 18 November 2020 - 12:52:00 WIB
Nekat Jambret HP Ojek Online, Dua Pemuda  di Medan Nyaris Tewas Diamuk Massa
Tangkapan layar warga main hakim sendiri kepada dua pelaku jambret di Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami imbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri. Bila ada pelaku kejahatan, segera bawa ke kantor polisi terdekat," katanya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Baru untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih memeriksa kedua pelaku terlibat dalam jaringan kelompok tertentu atau tidak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut