Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Aniaya Tahanan, Paksa Onani Pakai Balsem

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:15:00 WIB
Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Aniaya Tahanan, Paksa Onani Pakai Balsem
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berikan keterangan soal oknum polisi diduga terlibat penganiayaan tahanan hingga tewas di Mapolrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan Aipda IS telah memenuhi rumusan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 huruf c dan Pasal 11 huruf c dan Pasal 13 ayat 1 huruf a Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri jo Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Dalam kasus tersebut, Aipda IS masih berstatus saksi. Kasusnya masih berproses di Satreskrim Polrestabes Medan.

Informasi dirangkum iNews, Hendra Syahputra tewas dianiaya sejumlah tahanan lainnya karena tidak memberikan uang Rp5 juta dengan alasan uang keamanan dan pembinaan di sel tahanan Polrestabes Medan.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dalam persidangan yang dilakukan secara virtual beberapa hari lalu.

Terdakwa mengakui perbuatannya menganiaya dan memukul korban hingga tewas karena disuruh Aipda IS, oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.

Bahkan tahanan lain ikut menyiksa korban dan sempat memaksanya masturbasi lantaran tidak memberikan uang keamanan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut