Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:25:00 WIB
OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel
Ruang kerja Bupati Langkat disegel KPK usai OTT yang turut menjaring Syah Afandin terkait dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. (Foto: iNews TV/ERWIN SYAH PUTRA NASUTION)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut) yang menjerat Bupati LangkatSyah Afandin. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak ditangkap penyidik KPK.

Seusai OTT KPK, suasana di lingkungan Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sepi pada Jumat (3/7/2026) pagi. Tidak terlihat aktivitas pejabat di dalam kantor, hanya petugas Satpol PP dan pegawai piket yang berjaga di area sekitar kantor.

Sejumlah pintu menuju ruang kerja Bupati Langkat juga tampak telah disegel penyidik KPK. Segel tersebut bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan ditandatangani oleh penyidik bernama Bayu.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui pasti kapan segel tersebut dipasang. Namun dia memastikan segel baru terlihat pada Jumat pagi.

“Saya baru lihat tadi pagi seperti itu (penyegelan),” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

KPK diketahui melakukan OTT sejak Kamis (2/7/2026) sore di wilayah Binjai dan Medan, sebelum kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di Polrestabes Medan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait perkara.

Selain Bupati Langkat Syah Afandin, turut diamankan dua orang lainnya, yakni mantan anggota DPRD Sumut berinisial SH dan seorang rekanan kontraktor Y. Total, ada tiga orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Selain dugaan suap proyek, KPK juga menelusuri adanya indikasi gratifikasi yang melibatkan pihak terkait dalam kasus tersebut. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai fee proyek.

Budi menjelaskan, total tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri dari unsur pejabat, ASN, dan pihak swasta.

"Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ujarnya.

"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Diketahui, Syah Afandin merupakan Bupati Langkat periode 2025-2030 dan juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut