Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Palak Sopir Truk, 4 Preman Kampung di Langkat Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:24:00 WIB
Palak Sopir Truk, 4 Preman Kampung di Langkat Ditangkap Polisi
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat ekspose penangkapan empat tersangka pemerasan sopir truk, Selasa (6/12/2022). (ANTARA FOTO/Imam Fauzi)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap empat preman yang memalaksopir truk di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban yakni sopir truk bernama Zainuddin yang membawa muatan kelapa sayur.

Penangkapan keempat preman dilakukan petugas gabungan Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Tanjungpura. Para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan ini diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Mereka dijerat dengan Pasai 365 KUHP Subside Pasal 368 KUHP.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya anggota menerima informasi lalu ditindak lanjuti di lapangan bersama personel Polsek Tanjungpura. Hasil pengembangan ditangkap empat pelaku masing-masing berinisial MSC warga Jalan Jurung Benteng, Kelurahan Pekan Tanjung Pura .

Kemudian EWH warga Jalan Langkat, Gang Surau Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Lalu AS warga Dusun Mawar Desa Teluk Bakung dan MY warga Jalan Bambu Rucing.

"Para pelaku meminta uang kepada pelapor dengan menodongkan senjata tajam ke arah leher. Mereka mengambil uang pelapor sebesar Rp1.345.000,"ujarnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Betrand, Kasubag Humas AKP Joko Sumpeno, Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga dan Kapolsek Tanjungpura AKP Surahman, Selasa (6/12/2022).

Dari pengakuan keempatnya, mereka sudah sering melakukan perbuatan serupa. Apabila tidak diberikan, para pelaku tidak segan- segan untuk mengancam sopir truk dengan menggunakan pisau yang dibawa tersangka MSC.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut