Pasca-OTT Hakim, Komisioner KY Datangi Pengadilan Tinggi Medan
Medan, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Medan, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) empat hakim, dua panitera dan dua orang dari swasta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa ( 28/8/2018). Kunjungan tersebut untuk memastikan PT Medan tetap berada di jalurnya.
Komisioner KY Sukma Violetta mengatakan akan mendorong lembaga peradilan terutama PT Medan untuk terus mengawasi PN. "Kami berharap peradilan berjalan tidak hanya menjadi segera motto atau aturan saja. Pengadilan harus mampu membuktikan hal itu untuk menjadi baik dan bersih," kata Sukma dalam kunjungannya bersama Kepala Biro Pengawasan Hakim Kemas Roni, Rabu (29/8/2018).
Dia menjelaskan dari hasil diskusi dengan Ketua PT Tinggi Medan Cicut Sutiarso, peristiwa tersebut akan dijadikan sebuah pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas peradilan ke depan. "Apapun yang tidak terjadi saat ini, tidak boleh ada kata putus asa dalam perbaikan peradilan. Ini harus dijadikan sumber semangat kepada seluruh petugas di lembaga peradilan untuk menjadi yang lebih baik lagi ke depan" ujarnya.
Menurutnya, peristiwa di PN Medan tidak terjadi secara kebetulan namun sudah melalui proses yang panjang. "Kami juga memiliki catatan-catatan para hakim di PN Medan. Mereka memiliki catatan integritas yang kurang baik. Ini juga sudah kami sampaikan ke PT Medan termasuk juga Mahkamah Agung (MA)," katanya.
Sukma berharap nantinya PT dan MA memperhatikan apa saja yang menjadi catatan KY terkait kondisi peradilan di Medan saat ini. Selain itu, KY bersama MA serta jajaran pengadilan akan memperkuat pembinaan integritas hakim.
"Ini sangat penting untuk diperhatikan, jika kejadian seperti ini tidak ingin berulang kembali. KY akan monitoring pelanggaran yang akan dilakukan oleh hakim," ujar dia.
Editor: Muhammad Saiful Hadi