Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Atap Gazebo Universitas Siliwangi Tasikmalaya Ambruk, 18 Mahasiswa Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Kamis, 20 November 2025 - 14:09:00 WIB
Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil
Polisi menangkap pembunuh Bonio Raja Gadjah, mahasiswa di Deliserdang yang ternyata teman masa kecil korban. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SYA kemudian pulang dan berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak merantau, padahal baru saja melakukan pembunuhan.

Polisi menjerat SYA dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

“Hukumannya minimal 20 tahun. Tersangka sudah kami tahan di Polsek Patumbak untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolrestabes.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut