Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kasus tersebut bermula dari persoalan terkait pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.
Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menghabisi korban.
Polisi menduga kedua pelaku menunggu korban di area peladangan. Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban tewas.
Polisi menangkap JM pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Sementara SK diamankan pada 7 September 2026 pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta kotak peluru, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, satu bilah parang lainnya, serta pakaian yang terdapat bercak darah.