Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kapal Penyelundup 52 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:10:00 WIB
Pemilik Kapal Penyelundup 52 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap
Tersangka JM saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres menambahkan pelaku JM alias Jon memiliki peran sebagai pemilik dari kapal yang digunakan membawa PMI ke Malaysia dan berkomunikasi dengan para agen-agen keberangkatan PMI. Dia juga memerintahkan JD alias Tuah untuk membawa PMI ke Malaysia. 

"Sementara Y bertugas untuk memberikan pengobatan kepada PMI selama diperjalanan dengan upah sebesar Rp500.000. Jika berhasil menyelundupkan para PMI Ilegal, Y kembali diberikan upah sebesar Rp500.000 sepulang dari pengantaran" ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut