Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Rabu, 15 September 2021 - 11:40:00 WIB
Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu
Tersangka HSN saat diamankan di Polres Asahan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 8,38 gram. Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial I. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke HSN masih dalam pengejaran. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut