Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13:00 WIB
Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya saat gelar perkara pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 30 kg yang dibawa pensiunan BUMN di Labuhanbatu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatan nekatnya di usia senja, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dan terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut