Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati
Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13:00 WIB
Akibat perbuatan nekatnya di usia senja, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dan terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Editor: Kastolani Marzuki