Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:02:00 WIB
Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka kami panggil dalam Minggu ini. Kami yakin mereka kooperatif. Saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara mereka dan sudah melayangkan surat pemanggilan," ucapnya. 

Diketahui, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polda Sumut juga  memeriksa lima oknum anggota Polri. 

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, satu perwira, empat brigadir.  Tentang ada atau tidaknya keterlibatan  anggota Polri. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut