Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:38:00 WIB
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.

"Kasusnya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/12/2021)

Hadi menyebutkan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segala keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial. Lebih ​ kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku penganiayaan di salah satu kafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hal ini kita apresiasi karena begitu resfonsifnya, Tim Opsnal bertindak dan menangkap pelaku," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut