Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Kapolda mengatakan tren pengungkapan narkoba di Sumut terus meningkat sejak 2024. Pada tahun tersebut, Polda Sumut menyita sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sementara sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, sabu yang disita telah mencapai sekitar 948 kilogram.
"Pada 2024 kami mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Tahun 2025 meningkat menjadi 1,7 ton dan menjadi yang terbanyak di Indonesia. Hingga enam bulan pertama tahun ini, sudah hampir satu ton atau sekitar 950 kilogram sabu yang berhasil kami ungkap," katanya.
Selain penindakan terhadap jaringan pengedar, Polda Sumut mengintensifkan operasi di tempat hiburan malam. Sebanyak 81 kegiatan penindakan dilakukan dan menghasilkan lima kasus dengan lima tersangka.
Melalui program Gerebek Sarang Narkoba, jajaran Polda Sumut juga menggelar 168 kegiatan. Operasi tersebut mengungkap 82 kasus, menangkap 105 tersangka, dan menyita sekitar 66 kilogram sabu.
Irjen Whisnu menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Personel yang terbukti terlibat akan diproses secara pidana dan etik.