Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:15:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap
Barang bukti peredaran narkotika jenis etomidate yang diamankan Polres Batubara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka dijerat Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dapat dikenakan subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Keberhasilan ini adalah hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi warga dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujar Kombes Ferry dikutip dari iNews Medan, Sabtu (11/7/2026).

Polres Batubara memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Masyarakat juga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut