Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap
"Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar. Kami juga amankan dua unit handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dikutip dari iNews Medan, Senin (6/7/2026).
Untuk mengelabui petugas, jaringan ini mengemas vape narkoba agar terlihat seperti pod biasa yang dijual di pasaran. Barang tersebut dibungkus warna hitam polos tanpa merek.
Pada kemasan hanya terdapat stiker hologram bertuliskan QC atau quality control. Polisi menduga kemasan itu sengaja dibuat sederhana agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Dari pemeriksaan awal, MG mengaku mendapatkan barang tersebut dari teman lamanya semasa kuliah di Kota Medan. Namun, polisi menduga jalur pasokan dan kendali utama peredaran narkoba ini melibatkan jaringan lintas negara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman lamanya semasa kuliah di Kota Medan. Namun, jalur pasokan dan kendali utama dari bisnis haram ini melibatkan jaringan lintas negara," kata AKBP Rafli.