Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Labura Bunuh Selingkuhan usai Mengaku Hamil, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:49:00 WIB
Pria di Labura Bunuh Selingkuhan usai Mengaku Hamil, Mayatnya Dibuang ke Sungai
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat ekspose kasus penemuan mayat perempuan korban pembunuhan. (Foto: iNews/Ikang Amanda)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya.

Kakak korban, H Tambunan mengapresiasi polisi yang dengan cepat penangkap pelaku pembunuhan. Dia berharap tersangka diberi hukuman seberat mungkin.

"Kami keluarga sangat sedih. Kami tidak terima dengan perbuatan pelaku, semoga dia dihukum seumur hidup," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut