MEDAN, iNews.id - Anak Hakim Jamaluddin, Rajid menyaksikan proses reka ulang pembuangan mayat di Dusun II, Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/1/2020). Dia meminta polisi memberi hukuman seberat-berat kepada ketiga tersangka.
Menurutnya, perbuatan ibu tiri dan kedua eksekutor sangat tidak manusiawi.
"Kami minta hukuman minimal (penjara) seumur hidup atau maksimal hukuman mati," ujar anak kedua Hakim Jamaluddin dari pernikahan dengan istri pertama, Kamis (26/1/2020).
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Istri Hakim PN Medan Sempat Tidur dengan Jasad Korban 3 Jam
Rajid mengaku tidak mengenal tersangka Jefry Pratama dan Reza Fahlevi. Hanya saja, kedua tersangka ini kerap datang ke rumah untuk bertemu dengan almarhum.
"Saya tidak terlalu ngeh. Namun dia sering bermain dam batu dengan ayah," katanya.