Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi
Advertisement . Scroll to see content

Selewengkan BBM Bersubsidi, 7 SPBU Nakal di Medan Disanksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:13:00 WIB
Selewengkan BBM Bersubsidi, 7 SPBU Nakal di Medan Disanksi
Ilustrasi BBM Jenis Pertalite Habis di SPBU (foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyak 49 SPBU yang patut diduga menyelewengkan BBM bersubsidi. 

Direktur Utama PT Pertamina,  Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, kata Nicke, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut