Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Terima Uang dari Syamsul Fitri

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:16:00 WIB
Sidang Suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Terima Uang dari Syamsul Fitri
Suasana jalannya sidang perkara suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin secara online di PN Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin kembali bergulir secara online di Ruang Cakra II, Pengadilan Negeri Medan, Senin (4/5/2020). Sidang ini dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Dalam persidangan, terdakwa Dzulmi Eldin memberikan kesaksian tidak pernah menyuruh terdakwa Syamsul Fitri, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Pemko Medan untuk mengutip uang dari sejumlah kepala dinas.

Dzulmi juga membantah pernah menerima uang dari Syamsul Fitri untuk biaya perjalanan dinas. Namun ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya terkait sumber kekurangan biaya perjalanan dinas,  terdakwa mengaku tidak mengetahuinya. Seluruh persiapan untuk perjalanan dinas diserahkan kepada Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Begitupun saat Ketua Majelis Hakim mempertanyakan terkait informasi perjalanan dinas terdakwa ke Jepang, yang ketika itu turut membawa keluarganya. Terdakwa Dzulmi mengakui ada kekurangan biaya dan penyelesaian diserahkan seluruhnya kepada bagian protokoler tersebut.

Seluruh keterangan yang disampaikan terdakwa Dzulmi Eldin berbanding terbalik dengan berita acara dari jaksa KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut