Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 5 Paket Sabu, Pria di Asahan Ditangkap Polisi

Kamis, 30 September 2021 - 12:48:00 WIB
Simpan 5 Paket Sabu, Pria di Asahan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Asahan menangkap seorang laki-laki berinisial HR (34) di Desa Pasar Baru, Kecamatan Air Batu, Asahan. HR diamankan petugas karena kedapatan mengantongi lima bungkus plastik klip berisi sabu

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Pasar Baru. Selanjuntnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

"Pemuda tersebut kemudian diamankan petugas dan menggeledah barang bawaannya. Dari tangan pelaku petugas menemukan lima plastik klip sabu dengan total berat 0,98 gram serta satu unit handphone," ucapnya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan hendak dijual kembali. Saat ditangkap, pelaku mengakui sedang menunggu pembeli. 

"Dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar sabu berinisial J warga Kota Tanjungbalai," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman di atas 4 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut