Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Prajurit TNI di Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Gunakan Masker di Luar Rumah, Warga Pematangsiantar Terancam Denda Rp5 Juta

Senin, 27 Juli 2020 - 09:46:00 WIB
Tak Gunakan Masker di Luar Rumah, Warga Pematangsiantar Terancam Denda Rp5 Juta
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan sanksi denda, kata Daniel bertujuan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti yang selama ini disampaikan.

"Kita tentunya tidak ingin masyarakat terkena denda. Namun jika denda ini dijatuhkan kepada pelanggar, bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Daniel.

Untuk memastikan jalannya perwal tersebut, Pemko Pematangsiantar akan bekerja sama dengan personel TNI/Polri.

"Untuk penerapannya kita akan bekerja sam dengan TNI/Polri. Di tingkat bawah, kita akan libatkan Babinsa untuk memastikan perwal ini berjalan dengan baik," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut