Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Buang Limbah ke Danau Toba, PT Aquafarm Disanksi Pemerintah

Selasa, 05 Februari 2019 - 17:09:00 WIB
Terbukti Buang Limbah ke Danau Toba, PT Aquafarm Disanksi Pemerintah
Bangkai ikan yang ditemukan oleh warga di pinggir Danau Toba, yang diduga merupakan limbah dari PT Aquafarm, Jumat (25/1/2019) (Foto: iNews/Andrey Simatupang)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idDinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan investigasi terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Aquafarm. Hasilnya menyebutkan, PT Aquafarm terbukti melakukan pelanggaran di antaranya membuang limbah bangkai ikan ke Danau Toba.

Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, produksi ikan PT Aquafarm yang melebihi kapasitas sehingga perusahaan terpaksa membuang bangkai ikan ke dasar Danau Toba beberapa waktu lalu. Investigasi ini diawali dengan pemeriksaan dokumen kapasitas produksi yang diizinkan kepada PT Aquafarm sebanyak 26.464.500 ekor atau setara dengan 26.464 ton per tahun.

“Namun kenyataan di lapangan, PT Aquafarm memproduksi sebesar 27.454.400 ekor atau setara dengan 27.454 ton per tahun. Artinya ada kelebihan produksi dari yang diizinkan,” kata Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang, Selasa (5/2/2019).

Binsar mengatakan, Pemprov Sumut melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung Perairan Danau Toba terhadap keberadaan keramba jaring apung pada diktum ketiga menyebutkan, daya dukung maksimum Danau Toba untuk budidaya ikan maksimal 10.000 ton per tahun. Artinya PT Aquafarm sudah melampaui jauh di atas kapasitas.

“PT Aquafarm sendiri belum merevisi dokumen mereka, padahal diktum ini sudah disosialisasikan,” kata Binsar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut