Mendengarkan perkataan Jefri, Reza kemudian mengonfirmasi kebenaran hal tersebut Kepada Zuraidah.
"Betul itu kak? nanti kakak cuma manfaatkan Bang Jefri. Karena setahu saya Bang Jefri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza bertanya ke tersangka Zuraidah.
BACA JUGA: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap Awal di 4 Titik
Atas pertanyaan itu, Zuraidah membenarkan jika dia serius membunuh suaminya. Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jefri dalam waktu dekat.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah. Kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan. Udah lama, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraidah menjabat pertanyaan Reza.
Setelah pembicaraan tersebut, ketiganya menyusun rencana pembunuhan hingga mengeksekusi korban. Mereka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
Editor: Donald Karouw