Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam
Seusai kejadian, terduga pelaku penusukan melarikan diri dari lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Polres Sibolga kemudian berhasil mengamankan AN sekitar empat jam setelah korban dinyatakan meninggal. Terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar pukul 17.20 WIB.
Penangkapan dilakukan personel Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban. Sejumlah personel Satreskrim dan Satintelkam turut dilibatkan dalam penangkapan tersebut.
Setelah diamankan, AN menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi masih menyelidiki motif serta rangkaian kejadian tersebut.
“Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” ucapnya.