Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

Selasa, 01 September 2026 - 18:18:00 WIB
Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat
Gunung Sinabung berstatus Level III atau Siaga dan diikuti perluasan zona merah. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KARO, iNews.idZona merahGunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diperluas. Perluasan zona bahaya tersebut setelah Gunung Sinabung meletus dahsyat dengan kolom abu 3,5 km pada Senin (31/8/2026), hingga dinaikannya ke status Level III atau Siaga dari sebelumnya Level II (Waspada). 

Erupsi yang terjadi pada Senin pagi tersebut menyebabkan hujan abu vulkanik pekat melanda empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Berastagi, Naman Teran, Simpang Empat, dan Kecamatan Merdeka.

Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung, Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan, zona merah yang diperluas yakni, radius 3 kilometer dari puncak, serta perluasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah Tenggara dan Timur. 

"Peningkatan status ke Level III membuat zona merah diperluas menjadi radius 3 km dan sektoral Tenggara-Timur menjadi 6 km,” katanya, Selasa (1/9/2026).

Dia mengatakan, sebanyak 767 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemkab Karo, dan Pemprov Sumatera Utara telah disiagakan penuh di lapangan untuk percepatan penanganan bencana. Kesiapsiagaan ini menyusul naiknya status Gunung Sinabung menjadi Level III (Siaga). 

Tim Satgas Tanggap Darurat Bencana bergerak cepat mendirikan posko dan tenda darurat di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi evakuasi gelombang besar warga yang bermukim di sekitar lereng gunung.

“Sebanyak 767 personel gabungan siap digerakkan dan posko darurat sudah didirikan untuk mengantisipasi evakuasi warga jika terjadi erupsi susulan," ujar Letkol Inf Robert Panjaitan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut