12 Desa di Bantul Komitmen Antipolitik Uang
BANTUL, iNews.id – Sebanyak 12 desa di Kabupaten Bantul, komitmen menolak politik uang pada Pilkada 2020, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul akan mendorong desa-desa yang lain ikut mendukung program ini.
“Saat ini sudah ada 12 desa yang menyatakan antipolitik uang,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (6/10/2020).
Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan desa-desa yang lain. Sedangkan desa yang sudah deklarasi merupakan kelanjutan dari komitmen pada Pemilu dan Pilpres 2019 lalu.
Harlina mengatakan, politik uang berpotensi terjadi di Pilkada Bantul. Dua kandidat yang berlaga merupakan bupati dan wakil bupati petahana. Mereka sangat mungkin akan menggunakan anggaran daerah untuk kegiatan kampanye.
Bawaslu juga masih melakukan penyelidikan terkait netralitas PNS. Ada informasi seorang PNS yang mengumpulkan tenaga harian lepas untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon.