40 Persen Restoran di Yogyakarta Terverifikasi Protokol Kesehatan
YOGYAKARTA, iNews.id - Sekitar 40 persen restoran di Yogyakarta yang menjadi anggota PHRI DIY sudah terverifikasi protokol kesehatan.Verifikasi protokol kesehatan untuk restoran penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.
“Proses verifikasi protokol kesehatan untuk usaha jasa makanan dan minuman atau restoran terus berjalan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Khusus di Yogyakarta, sekitar 40 persen dari sekitar 60 restoran anggota PHRI sudah terverifikasi protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Bidang Restoran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Aldi Fadlil Diyanto, Kamis (1/10/2020).
Sejumlah instrumen protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelaku usaha restoran di antaranya memastikan seluruh konsumen dan karyawan mengenakan masker. Kemudian mengatur kapasitas maksimal untuk memastikan agar protokol jaga jarak bisa terpenuhi.
Bagi karyawan, lanjut dia, juga perlu dilakukan pengecekan kesehatan secara rutin seperti pengecekan suhu badan sebelum masuk kerja. Bagi karyawan yang sakit untuk tidak masuk kerja menghindari berpotensi menularkan penyakit ke karyawan lain.
“Di restoran kami, karyawan juga tidak diperbolehkan membawa pulang seragam. Seragam hanya dipakai saat bekerja dan disimpan di loker yang sudah disiapkan. Seragam pun dicuci berkala di restoran,” katanya.