Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

40 Persen Restoran di Yogyakarta Terverifikasi Protokol Kesehatan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:01:00 WIB
40 Persen Restoran di Yogyakarta Terverifikasi Protokol Kesehatan
Seorang bartender meracik minuman jamu (Foto: Antara Jatim/Fiqih Arfani)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengenakan masker, setiap karyawan juga diwajibkan mengenakan sarung tangan atau face shield sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Restoran juga diwajibkan menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer.

Namun demikian, lanjut dia, tidak semua restoran bisa menjalankan seluruh instrumen protokol kesehatan tersebut secara maksimal secara terus menerus dan konsisten serta disiplin.

“Jika kapasitasnya hanya 50 orang, maka harus tegas hanya diperbolehkan untuk 50 orang. Ketegasan dan komitmen ini yang perlu dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di masa pandemi Covid-19 di antaranya memberikan verifikasi kepada sejumlah usaha jasa pariwisata.

Saat ini, terdapat tiga jenis usaha jasa pariwisata yang bisa mengajukan permohonan verifikasi yaitu jasa akomodasi atau hotel, jasa makanan dan minumen seperti restoran dan kafe serta destinasi wisata.

“Keamanan dan kenyamanan ini menjadi bagian dari promosi wisata di Kota Yogyakarta di masa pandemi. Harapannya, wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut