Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Rampas Handphone 2 Remaja Bantul

Senin, 17 Januari 2022 - 16:26:00 WIB
5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Rampas Handphone 2 Remaja Bantul
Polsek Jetis Bantul mengamankan lima anak di bawah umur dalam kasus perampasan handphone. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian melaporkan kasus yang dialmina ke polisi yang ada di Pos Bakulan. Berbekal laporan ini polisi melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di simpang empat Druwo, Bantul.

“Saat ini kasus ini masih kami dalami. Tetapi satu orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut