Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

5 Bulan Jadi DPO, Pelaku Curas di Sleman Ditangkap Polisi

Minggu, 14 November 2021 - 21:51:00 WIB
5 Bulan Jadi DPO, Pelaku Curas di Sleman Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi menangkap BS (42) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta yang sebelumnya menjadi buronan

“Pelaku tangkap Kamis (11/11/2021) di sebuah tempat pencucian mobil di wilayah Janti,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani, Minggu (14/11/2021). 

Kapolsek mengatakan, pelaku mencuri di rumah Nur Ahmad yang terletak di Sardonoharjo, Ngaglik pada Jumat (28/5/2021) dini hari. Saat itu korban baru saja pulang ronda dan tertidur pulas. Sekitar pukul 03.00 WIB korban terbangun dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian membangunan istrinya dan mengecek barang-barang yang hilang. Setidaknya ada empat handphone, uang tunai Rp2,3 juta dan dompet berisi surat-surat penting. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Ngaglik. 

Dari laporan itulah dilakukan olah TKP dan diketahui pelaku masuk dengan mencongkel jendela rumah korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Hanya saja pelaku dikenal licin dan kerap berpindah tempat sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut