Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

83 Kolektor Pinjol yang Digerebek Polisi di Jogja Diboyong ke Polda Jabar

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:13:00 WIB
 83 Kolektor Pinjol yang Digerebek Polisi di Jogja Diboyong ke Polda Jabar
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Sebanyak 83 orang kolektor dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang digerebek polisi di Jalan Prof Herman Yohanes No 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, dibawa ke Polda Jawa Barat. Mereka dibawa menggunakaan kendaraan Polda DIY dengan pengawalan dari Polda DIY dan Polda jawa Barat.

“Tadi pagi pukul 03.00 WIB, 83 orang beserta barang bukti yang diamankan saat penggerebekan Pinjol Kamis malam (14/10/2021) sudah dibawa ke Mopolda Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (15/10/2021).

Dari total 83 orang yang diamankan ini, terdiri atas 80 orang sebagai operasional, dua orang sebagai HRD dan satu orang manager. Mereka bekerja bervariasi, ada yang sudah satu bulan namun ada juga yang baru dua hari bekerja. 

“Untuk gaji rata-rata UMR Yogyakarta Rp2,1 juta. Bahkan ada yang belum gajian,” katanya.

Perekrutan karyawan dilakukan dengan menawarkan pekerjaaan untuk menagih utang. Sebagian besar merupakan anak terpelajar yang sudah selesai kuliah. Mereka tidak hanya dari DIY namun juga dari luar DIY. Bahkan ada yang dari luar Jawa seperi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah timur Indonesia.  
 
“Pekerjaan mereka menagih dan mengingatkan untuk membayar utang pinjol, untuk lainnya belum mengetahuinya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut