Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat

Selasa, 02 Mei 2023 - 14:40:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat
Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN BRIN yang mengancam Muhammadiyah. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. "Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua.Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," ujarnya.

Untuk diketahui oknum ASN BRIN ini dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kader Muhammadiyah di beberapa kota.  Tak butuh waktu lama Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Oknum ASN BRIN ini dilaporkan lantaran memberikan komentar dalam facebook. 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.'

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut