Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Meracik Petasan, 8 Pelajar SD-SMP di Bantul Digerebek Polisi

Minggu, 24 April 2022 - 13:35:00 WIB
Asyik Meracik Petasan, 8 Pelajar SD-SMP di Bantul Digerebek Polisi
Kapolres Bantul AKBP Ihsan didampingi Kapolsek Bantul (kanan) AKBP Ayom menunjukkan serbuk bahan peledak yang diamankan dari 8 remaja di Bantul.(MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan, karena sangat berbahaya. Meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut