Balon Raksasa “Korona Matiyo” Jatuh di Perkebunan Jati Gunungkidul
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:00:00 WIB
Kini balon tersebut diamankan di salah satu rumah warga agar tidak diterbangkan. Di Gunungkidul, tidak pernah ada tradisi menerbangkan balon. Rencananya balon ini diserahkan kepada petugas kepolisian atau pihak berwajib.
“Ini temuan pertama, dan jarang ditemukan di sini,” katanya.
Keberadaan balon udara ini, sebenarnya dilarang oleh pemerintah. Balon udara yang berada di ketinggian tertentu bisa mengganggu penerbangan. Bahkan mereka yang menerbangkan bisa dikenai pidana kurungan penjara dan denda.
Editor: Kuntadi Kuntadi