Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:30:00 WIB
Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Sleman juga meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tidak menggelar evan tahun baru. Kecuali even pameran produk UMKM untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. 
 
Untuk jam operasional pusat perbelanjaan mal juga diperpanjang. Jika sebelumnya hanya 10.00-21.00 WIB kini mulai 09.00-22.00 WIB untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sedangkan pengunjung tetap dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.

“Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut