Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Begini Sikap Mahfud MD soal Status Ketua KPK Irjen Firli Bahuri di Polri

Minggu, 15 September 2019 - 20:19:00 WIB
Begini Sikap Mahfud MD soal Status Ketua KPK Irjen Firli Bahuri di Polri
Ketua KPK terpilih Irjen Pol Firlu Bahuri saat nyekar ke makam orang tuanya di Desa Lontar Muara jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. (Foto: iNews.id/Widori)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memastikan Irjen Pol Firli Bahuri akan mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Hal ini merupakan amanat undang-undang, yakni seorang pejabat tidak bisa merangkap jabatan.

“Tidak perlu dipertanyakan Firli mundur atau tidak. Begitu dilantik harus keluar karena tidak bisa rangkap jabatan,” kata Mahfud MD saat bincang dengan media di Café De Tambir, Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Saat ini, Firli masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Namun begitu dia dilantik, Firli harus keluar dari institusi kepolisian. Hal ini sudah menjadi aturan setiap Polri yang masuk KPK harus keluar dari kepolisian.

Untuk memberhentikan Firli, kata Mahfud, Kapolri bisa mengeluarkan surat keputusan (Skep) yang intinya diberhentikan dari Polri karena ke KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut