Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Pabrik Minyakita di Sidoarjo, Diduga Kurangi Takaran Jeriken
Advertisement . Scroll to see content

BEM DIY Bongkar Rekayasa Pilpres 2024: Kecurangan Pemilu Terstruktur dan Sistematis

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:13:00 WIB
BEM DIY Bongkar Rekayasa Pilpres 2024: Kecurangan Pemilu Terstruktur dan Sistematis
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan Pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

"Pertanyaan dari kami, mengapa penggelembungan data cenderung hanya terjadi pada salah satu paslon (capres-cawapres) saja," katanya. 

Akhmad menyebut penggelembungan suara terhitung cukup besar. Beberapa kasus angkanya mencapai 700-800 suara di satu TPS. Sementara regulasi yang berlaku membatasi hanya 300 DPT di satu TPS.

Temuan lainnya, yakni hanya input data pilpres saja yang tidak bisa direvisi, sedangkan pemilihan DPR RI, DPRD provinsi/kabupaten bisa langsung direvisi petugas KPPS. 

Tak hanya itu, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Akhmad mengatakan, situs website pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di luar negeri. Lalu, penelurusan juga mendapati penyedia internet yang digunakan di situs tersebut merupakan milik perusahaan raksasa Alibaba.

"Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut