Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Berusaha Kabur, Pencuri Dihakimi Warga saat Larikan Motor Curian di Kulonprogo

Jumat, 08 Oktober 2021 - 08:58:00 WIB
Berusaha Kabur, Pencuri Dihakimi Warga saat Larikan Motor Curian di Kulonprogo
curanmor (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itulah warga menemukan sepeda motor tersebut dikendarai seorang pria saat melintas di dekat Puskesmas Panjatan I. Warga kemudian melakukan penangkapan dan melakukan main hakim sendiri. Beruntung polisi segera datanag dan mengamankan pelaku ke Polsek Panjatan. 

“Jadi saat parkir itu, kunci sepeda motornya tidak dilepas, beruntung tidak berselang lama pelaku berhasil ditangkap,” kata Jefry.  

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, di Polsek Panjatan.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut