Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Pabrik Obat Ilegal, Polresta Jogja Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 08 November 2023 - 19:07:00 WIB
Bongkar Pabrik Obat Ilegal, Polresta Jogja Tetapkan 3 Tersangka
POlresta Yogyakarta menangkap tiga orang tersangka pengedar dan pembuat obat palsu. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penyelidikan ini, polisi menemukan perusahaan ekspedisi yang ada di kawasan Umbulharjo Yogyakarta. Selanjutnya dilakukan pencegatan dan pemeriksaan. 

“Kami mengamankan AM yang merupakan karyawan pengantar barang yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah di kemas untuk dikirim ke ekspedisi,” katanya. 

Polisi kemudian menggali informasi dari AM yang ternyata merupakan karyawan dari BAD. Selanjutnya Tim Opsnal mendatangi kontrakan di daerah Potorono, Banguntapan yang merupakan kantor pemasaran.

Saat itu sedang terjadi aktivitas transaksi pemasaran secara online. Polisi mengamankan MRA yang bertugas memproduksi dan memasarkan. Mereka juga mengamankan LC yang juga bertugas menjual obat ilegal tersebut serta sejumlah karyawan. 

“Tersangka MRA juga memproduksi obat palsu di daerah Berbah, Sleman,” ujarnya. 

Di gudang yang ada di Berbah, polisi menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, bahan produksi, dan barang barang lain terkait produksi. Polisi juga mengamankan 8 Orang karyawan yang  sedang memproduksi obat palsu.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut