Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:38:00 WIB
Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras
Presiden Jokowi (Foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Pakar Bidang Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna meminta presiden untuk mencabut regulasi ini. Investasi miras akan banyak menghasilkan dampak negatif meski hanya berlaku di empat provinsi. Apalagi kebijakan itu juga memunculkan polemik di masyarakat. 

“Presiden lebih baik mencabut Perpres ini karena berkaitan dengan moralitas,” kata Hempri. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut