Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bantul Razia Panti Pijat dan Spa

Jumat, 05 Mei 2023 - 16:37:00 WIB
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bantul Razia Panti Pijat dan Spa
Petugas Satpol PP Bantul saat melakukan razia rumah panti pijat dan spa yang diduga memberikan pelayanan plus-plus. (Foto : istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menemukan adanya indikasi prostistusi, pelanggan maupun kapster diperingatkan dan dibina oleh petugas. Sekarang kita lebih mengedepankan penindakan secara persuasif," katanya. 

Tempat usaha itu ditengarai melanggar Perda Bantul No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul, Perda Bantul No 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda No. 4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Usai diberi pembinaan, kedua karyawan spa tersebut kemudian diminta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut