Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Perdagangan Jogja Manfaatkan Momentum PPKM untuk Tata Pedagang Pasar

Minggu, 25 Juli 2021 - 19:15:00 WIB
Dinas Perdagangan Jogja Manfaatkan Momentum PPKM untuk Tata Pedagang Pasar
Petugas Satpol PP mengawasi pedagang pasar di Yogyakarta yang meluber. (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan sejumlah pasar tradisional, khususnya dalam penanganan luberan pedagang. Nantinya pedagang di luar akan ditarik ke dalam pasar jika kapasitasnya memungkinkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, selama pemberlakuan PPKM kondisi pasar tradisional dibatasi. Mereka juga menerapkan larangan berjualan bagi pedagang yang ada di luar pasar untuk mencegah timbulnya kerumunan.  
 
Setidaknya ada lima pasar yang memiliki kepadatan cukup tinggi sehingga menimbulkan luberan pedagang. Seperti di Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan.  

“Larangan ini mendapat apresiasi dari kepala daerah. Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan kecamatan dan Satpol PP,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut